Pati, — Dalam pembelajaran sosiologi kelas XII F 12 SMA Negeri 1 Jakenan pekan ini, dua kelompok siswa kembali menghadirkan debat dinamis. Kali ini, topik yang diangkat adalah perubahan sosial terkait pembangunan negara dengan menggunakan hutang. Kelompok 3 mengambil peran penyaji yang menjelaskan manfaat dan risiko negara berhutang, sedangkan Kelompok 4 tampil sebagai penyanggah yang mengkritisi dan mempertanyakan kebijakan utang nasional.
Mendukung Utang Sebagai Alat Pembangunan
Kelompok 3 yang terdiri dari Amanda Citra S., Anastasya A., Amira Septi, dan anggota lainnya menyampaikan bahwa negara berhutang merupakan mekanisme penting untuk membiayai pembangunan, terutama ketika penerimaan negara terbatas. Mereka memaparkan berbagai sumber utang, seperti penerbitan surat berharga negara dan pinjaman internasional dari Bank Dunia, IMF, dan negara sahabat.
Kelompok ini menekankan beberapa alasan utama berhutang, seperti membiayai infrastruktur, program sosial, serta mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Menurut mereka, dampak positif nyata mencakup percepatan pembangunan jalan tol, bendungan, serta proyek-proyek listrik yang membuka peluang kerja dan meningkatkan kapasitas ekonomi nasional.
"Utang bukan sekadar beban, tetapi investasi strategis yang bisa meningkatkan kepercayaan investor dan membawa perubahan sosial yang signifikan," jelas salah satu anggota kelompok penyaji.
Kritik dan Pertanyaan Kritis soal Hutang
Sementara itu, Kelompok 4, yang beranggotakan Desya Angraini, Kurnia Maisa, Maheswari Kumalasari, dan lainnya, memberikan tanggapan kritis. Mereka mempertanyakan besar jumlah hutang luar negeri Indonesia terkini dan menyoroti bahwa penggunaan dana utang seringkali belum tepat sasaran.
Kelompok ini juga mengingatkan risiko-risiko serius dari pembangunan dengan hutang, termasuk beban pembayaran yang membebani generasi mendatang dan ketergantungan pada pihak asing. Mereka mengajukan solusi pembangunan yang berkelanjutan tanpa harus bergantung pada hutang luar negeri, serta mencontohkan negara-negara yang mampu membangun dengan cara tersebut.
"Kita perlu hati-hati agar negara tidak terjebak dalam lingkaran utang yang justru menghambat kemajuan jangka panjang," kata salah satu peserta penyanggah.
Suasana Debat, Pertukaran Argumen, dan Refleksi Kritis
Debat berlangsung interaktif dengan kedua kelompok saling melengkapi argumen dan menggali poin-poin penting. Kelompok penyaji memaparkan urgensi utang sebagai alat pembiayaan pembangunan yang cepat dan strategis, sementara penyanggah menegaskan perlunya efisiensi, transparansi, dan pengelolaan utang yang bertanggung jawab.
Guru Sosiologi mengapresiasi semangat kritis para siswa. "Diskusi ini membuka wawasan, mengajarkan nilai penting perubahan sosial lewat dinamika ekonomi dan kebijakan negara," tuturnya.
Konteks Data Terkini soal Hutang Indonesia
Menurut data terbaru, rasio utang pemerintah terhadap PDB Indonesia per Juli 2024 berada pada angka 38,68 persen, masih dalam batas aman UU Keuangan Negara yang maksimal 60 persen. Rasio ini lebih rendah dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan India. Namun, tantangan pengelolaan utang tetap tinggi agar tidak menimbulkan risiko jangka panjang seperti ketergantungan dan beban generasi mendatang.
Aunber: Berkas foto milik SMANJA, 2025)
Posting Komentar
0Komentar