Cagar Budaya Gedung Eks Kawedanan Jakenan

Daun dan Biji
By -
0
LATAR BELAKANG

Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyimpan banyak situs bersejarah yang mencerminkan dinamika budaya, sosial, dan pemerintahan dari masa ke masa. Namun, pelestarian cagar budaya di wilayah ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan anggaran konservasi, kurangnya kajian ilmiah yang mendalam, hingga minimnya partisipasi masyarakat (Widodo, 2018). Dalam konteks inilah, keberadaan Gedung Kawedanan Jakenan sebagai salah satu cagar budaya aktif menjadi penting untuk dikaji secara lebih komprehensif.

Gedung Kawedanan Jakenan merupakan bagian dari struktur administratif peninggalan kolonial Hindia Belanda yang berakar pada sistem **Karesidenan Jepara**. Wilayah ini kemudian mengalami reorganisasi menjadi **Karesidenan Pati** pada awal abad ke-20. Dalam struktur karesidenan tersebut, kawedanan berperan sebagai satuan pemerintahan antara kabupaten dan kecamatan, dan Gedung Kawedanan Jakenan berfungsi sebagai pusat pemerintahan untuk wilayah selatan Kabupaten Pati (Purwadi, 2007; Pemerintah Kabupaten Pati, 2020). Dibangun sekitar pertengahan abad ke-19, gedung ini menjadi saksi bisu dinamika pemerintahan dan sosial masyarakat lokal. Setelah masa kemerdekaan, fungsinya bergeser menjadi Kantor Kecamatan Jakenan, namun simbol dan nilai historisnya tetap kuat di benak masyarakat.

Selain nilai historisnya, aspek arsitektural juga memberikan keunikan tersendiri bagi Gedung Kawedanan Jakenan. Gaya arsitektur yang digunakan adalah *Indische Empire Style*, yakni gaya arsitektur kolonial Belanda yang telah beradaptasi dengan iklim tropis. Ciri khasnya mencakup pilar-pilar besar, denah simetris, atap tinggi, ventilasi silang, dan jendela-jendela besar yang memungkinkan sirkulasi udara optimal. Bangunan ini dirancang agar fungsional dalam cuaca tropis sembari tetap menunjukkan dominasi kekuasaan kolonial melalui bentuk yang monumental (Nas, 2003; Handinoto, 1996). Hingga kini, bentuk dan struktur bangunan masih terpelihara dengan baik tanpa modifikasi signifikan, sesuai amanat pelestarian cagar budaya (Dinas Kebudayaan Kabupaten Pati, 2025).

Lebih jauh, Gedung Kawedanan Jakenan juga menyimpan nilai budaya yang masih hidup di tengah masyarakat. Di sisi timur bangunan terdapat **pesarean mBah Djim Djojo Kusuma**, tokoh lokal yang dihormati dan menjadi figur spiritual masyarakat sekitar. Tradisi pagelaran **wayang kulit setiap tanggal 17 Agustus dan 1 Sura** merupakan bentuk nyata pelestarian budaya yang tumbuh di ruang cagar budaya. Perayaan tersebut menjadi arena pembentukan identitas kolektif sekaligus sarana pewarisan nilai-nilai luhur kepada generasi muda (Sindy, 2025).

Seiring dengan dinamika sosial, gedung ini juga mengalami adaptasi fungsi. Selain menjadi kantor kecamatan, ia sempat dimanfaatkan sebagai sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dan tempat penyimpanan arsip pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa bangunan cagar budaya masih memiliki relevansi dalam kehidupan administratif modern. Namun, perubahan-perubahan ini juga membawa tantangan dalam menjaga keutuhan fisik dan nilai historisnya.

Urgensi penelitian ini terletak pada **belum adanya kajian komprehensif** mengenai kondisi fisik, potensi pemanfaatan, serta strategi pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan. Tanpa perhatian dan pendekatan ilmiah yang memadai, gedung ini berisiko mengalami degradasi bentuk dan makna, serta kehilangan posisinya sebagai simbol sejarah dan budaya masyarakat Jakenan.

Pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan sebagai cagar budaya tidak dapat dilakukan secara sepihak. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah menjadi kunci utama. Partisipasi aktif keduanya penting dalam memastikan keberlanjutan nilai-nilai sejarah, arsitektur, dan budaya yang terkandung di dalamnya. Dengan pengelolaan yang tepat, gedung ini memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi ruang pembelajaran sejarah, objek penelitian, serta destinasi wisata budaya yang edukatif dan berkelanjutan (Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Pati, 2023).


**RUMUSAN MASALAH**

1. Bagaimana eksistensi Gedung Kawedanan Jakenan sebagai bagian dari jejak sejarah Karesidenan Pati yang dahulu berada dalam wilayah Karesidenan Jepara?
2. Apa keunikan arsitektural, historis, dan budaya Gedung Kawedanan Jakenan yang masih bertahan hingga kini?
3. Bagaimana bentuk peran serta generasi muda dan masyarakat lokal dalam pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan saat ini?
4. Apa potensi dan tantangan pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan di masa mendatang dalam menghadapi modernisasi dan perubahan fungsi ruang?

---

**TUJUAN PENELITIAN**

1. Menggali nilai sejarah Gedung Kawedanan Jakenan sebagai bagian dari struktur pemerintahan kolonial dan perubahan pascakemerdekaan.
2. Mengidentifikasi dan mengkaji eksistensi fisik dan nonfisik gedung tersebut dari aspek arsitektur kolonial, fungsi budaya, dan warisan lokal.
3. Mendorong keterlibatan generasi muda dalam memahami, mendokumentasikan, dan mempromosikan cagar budaya daerahnya.
4. Memberikan perspektif masa depan (kelak) terhadap potensi pemanfaatan gedung sebagai ruang edukasi sejarah dan budaya.


**MANFAAT PENELITIAN**

**1. Manfaat Bagi Peserta Didik**

* Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian cagar budaya di lingkungan sekitar.
* Menjadi sarana belajar lintas bidang (sejarah, arsitektur, antropologi, dan kepenulisan ilmiah).
* Meningkatkan kemampuan literasi, berpikir kritis, dan keterampilan menyusun karya ilmiah.

**2. Manfaat Bagi Masyarakat dan Pemerintah**

* Menjadi referensi dalam merancang strategi pelestarian berbasis partisipasi komunitas lokal.
* Memberikan rekomendasi konkret bagi pengembangan Gedung Kawedanan Jakenan sebagai ruang budaya terpadu.

**3. Manfaat Bagi Dunia Pendidikan**

* Mendukung program pendidikan berbasis kearifan lokal dan pelestarian sejarah daerah.
* Menjadi contoh model pembelajaran kontekstual antara siswa, sekolah, dan lingkungan sosial-budaya.

KAJIAN PUSTAKA 

1. Konsep dan Definisi Cagar Budaya

Cagar budaya adalah warisan budaya kebendaan yang meliputi benda, bangunan, struktur, atau situs dengan nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Definisi ini secara resmi diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010. Pelestarian cagar budaya tidak hanya menitikberatkan pada perlindungan fisik, tetapi juga pengembangan dan pemanfaatan agar nilai sejarah dan budaya tersebut dapat terus hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Prinsip-prinsip tersebut menegaskan perlunya keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan agar cagar budaya dapat berfungsi sebagai sumber pembelajaran sekaligus aset sosial-ekonomi (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2010; Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022).

2. Sejarah dan Fungsi Gedung Kawedanan Jakenan

Gedung Kawedanan Jakenan merupakan bangunan bersejarah peninggalan masa kolonial Belanda yang berfungsi sebagai pusat administrasi kawedanan, sebuah unit pemerintahan di bawah kabupaten yang membawahi beberapa kecamatan. Bangunan ini adalah representasi nyata struktur pemerintahan kolonial dalam wilayah Karesidenan Jepara-Pati. Seiring perjalanan waktu, fungsi gedung mengalami perubahan, bertransformasi menjadi kantor kecamatan namun tetap mempertahankan nilai historis dan simbolis sebagai saksi perjalanan pemerintahan lokal. Pemahaman terhadap konteks sosial-politik dan dinamika perubahan fungsi ini sangat penting untuk menilai eksistensi gedung sebagai bagian dari jejak sejarah daerah (Kecamatan Jakenan Blogspot, 2009; Ricklefs, 2008; Kartodirdjo, 1987).

3. Arsitektur Kolonial dan Adaptasi Lokal

Dari segi arsitektur, Gedung Kawedanan Jakenan mengusung gaya *Indische Empire Style*, yakni perpaduan gaya arsitektur Eropa dengan adaptasi lokal terhadap iklim tropis. Ciri khasnya mencakup langit-langit tinggi, teras yang luas, denah simetris, serta ventilasi dan jendela besar untuk sirkulasi udara yang optimal. Gaya ini tidak hanya menunjukkan estetika kolonial, tetapi juga kecerdasan dalam merancang bangunan yang responsif terhadap lingkungan tropis Indonesia. Keunikan arsitektural ini menjadi nilai tambah yang memperkuat keberadaan gedung sebagai warisan budaya yang bernilai (Prijotomo, 2003; Nas, 1993).

4. Nilai Budaya dan Identitas Lokal

Warisan budaya tidak hanya berfungsi sebagai peninggalan masa lalu, melainkan juga sebagai pilar pembentuk identitas komunitas. Hall (1997) menekankan bahwa identitas budaya dibangun melalui ingatan kolektif dan representasi ruang yang diwariskan secara turun-temurun. Gedung Kawedanan Jakenan, selain sebagai gedung pemerintahan, juga menjadi simbol spiritual dan sosial masyarakat Jakenan. Bangunan ini menjadi tempat penting dalam tradisi lokal, seperti pagelaran wayang kulit dan lokasi makam tokoh masyarakat, yang memperkuat keterikatan sosial dan nilai budaya setempat (Sindy, 2025).

5. Partisipasi Masyarakat dalam Pelestarian

Pelestarian cagar budaya tidak dapat berhasil tanpa peran aktif masyarakat, terutama generasi muda, yang menjadi penjaga masa depan warisan budaya tersebut. Pendidikan warisan budaya (*heritage education*) merupakan salah satu strategi efektif untuk menumbuhkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap situs sejarah. Pemerintah daerah Jawa Tengah telah menginisiasi berbagai program edukasi dan lomba karya tulis ilmiah untuk mengajak pelajar berpartisipasi dalam upaya pelestarian ini, sehingga generasi muda dapat lebih mengenal dan menghargai nilai-nilai sejarah lokal (Wahyono, 2012).

6. Strategi Pelestarian dan Tantangan yang Dihadapi

Pelestarian Gedung Kawedanan harus dilakukan secara komprehensif, meliputi perlindungan fisik, pemeliharaan, rehabilitasi, dan pengelolaan yang berkelanjutan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengaturan zonasi dan tata ruang juga menjadi bagian penting untuk menjaga integritas fisik dan nilai budaya gedung. Namun, di tengah perkembangan modernisasi dan perubahan fungsi ruang, pelestarian menghadapi tantangan besar, termasuk risiko kehilangan nilai historis akibat penggunaan yang tidak tepat dan minimnya dukungan sumber daya. Oleh karena itu, strategi adaptif yang mampu mengakomodasi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan nilai sejarah sangat diperlukan (Tjandrasasmita, 2010; Dinas Kebudayaan Kabupaten Pati, 2023).

7. Penelitian Terdahulu sebagai Landasan

Penelitian mengenai pelestarian bangunan kolonial dan cagar budaya memberikan kerangka teori dan praktik yang relevan. Wibowo (2020) menyoroti pendekatan *adaptive reuse* dalam revitalisasi bangunan kolonial tanpa menghilangkan nilai sejarahnya. Sukmawati (2019) mengkaji pemanfaatan situs bersejarah sebagai media pendidikan karakter yang melibatkan pelajar secara aktif. Nugroho (2021) membahas peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam pelestarian cagar budaya di Kabupaten Jepara. Namun, kajian khusus mengenai Gedung Kawedanan Jakenan masih minim, sehingga penelitian ini penting untuk mengisi kekosongan ilmiah dengan fokus pada dokumentasi kondisi fisik, potensi pemanfaatan, serta strategi pelestarian berbasis masyarakat dan kebijakan lokal.

Metode Penelitian

1. Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pendekatan multidisipliner yang mengintegrasikan metode sejarah, arkeologi, ilmu budaya, dan geografi. Pendekatan ini memungkinkan pengungkapan aspek historis, arsitektural, dan budaya Gedung Kawedanan Jakenan secara holistik dan kontekstual (Kalpataru, 2023; Priyadi, 2011). Pendekatan sejarah digunakan untuk menelusuri jejak waktu dan perubahan fungsi gedung, sedangkan pendekatan arkeologi dan budaya membantu memahami nilai material dan non-material dari cagar budaya tersebut.

2. Teknik Pengumpulan Data

  • Studi Dokumentasi dan Arsip Historis
    Pengumpulan data sekunder berupa dokumen sejarah, arsip pemerintah, surat keputusan penetapan cagar budaya, foto lama, peta, dan literatur terkait Gedung Kawedanan Jakenan. Dokumentasi ini menjadi dasar rekonstruksi sejarah dan verifikasi status cagar budaya (Suharsimi Arikunto, 2006; Sinaga et al., 2023).

  • Observasi Lapangan Terstruktur
    Observasi dilakukan dengan lembar checklist yang terstruktur untuk mendokumentasikan kondisi fisik gedung, elemen arsitektur, dan lingkungan sekitar. Observasi ini juga mencakup pencatatan aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan pelestarian dan pemanfaatan gedung (Kalpataru, 2023).

  • Wawancara Semi-Terstruktur
    Wawancara dilakukan dengan tokoh masyarakat, generasi muda, pengelola cagar budaya, dan pejabat pemerintah daerah menggunakan pedoman wawancara semi-terstruktur untuk menggali informasi historis, nilai budaya, serta peran masyarakat dalam pelestarian (Sugiyono, 2016; Priyadi, 2011).

  • Pengumpulan Data Visual
    Foto, video, dan peta digital diambil sebagai data pendukung untuk memperkuat analisis kondisi fisik dan lingkungan gedung.

3. Jenis Data yang Dikumpulkan

  • Data Primer
    Data hasil observasi lapangan, rekaman dan transkrip wawancara, serta dokumentasi visual kondisi fisik dan aktivitas masyarakat.

  • Data Sekunder
    Dokumen resmi, arsip sejarah, peraturan perundang-undangan, dan literatur akademik yang relevan dengan pelestarian cagar budaya dan arsitektur kolonial.

4. Teknik Analisis Data

  • Kritik Sumber Sejarah
    Melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen dan arsip historis untuk memastikan keaslian dan keakuratan data sejarah (Soekmono, 1987; Priyadi, 2011).

  • Reduksi dan Klasifikasi Data
    Data yang terkumpul diseleksi, disaring, dan diklasifikasikan berdasarkan tema-tema utama penelitian seperti kondisi fisik, nilai arsitektural, nilai budaya, dan partisipasi masyarakat.

  • Analisis Kualitatif
    Data dianalisis secara deskriptif dengan mengaitkan temuan lapangan dengan teori dan literatur yang ada untuk memahami eksistensi, keunikan, serta tantangan pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan.

  • Triangulasi Data
    Validasi data dilakukan dengan membandingkan hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk meningkatkan kredibilitas temuan (Kalpataru, 2023).

  • Penyajian Data
    Data disajikan dalam bentuk narasi, tabel, grafik, dan gambar untuk memudahkan pemahaman dan interpretasi.

5. Teknik Penunjukan Informan

Metode purposive sampling digunakan untuk memilih informan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman relevan dengan objek penelitian, seperti tokoh masyarakat, pengelola cagar budaya, dan pejabat pemerintah (Kalpataru, 2023; Sugiyono, 2016).

6. Validitas dan Keandalan Data

Validitas data dijaga melalui triangulasi sumber dan teknik, serta konsultasi dengan ahli sejarah dan arsitektur untuk memastikan interpretasi data sesuai dengan konteks sejarah dan budaya (Priyadi, 2011; Sinaga et al., 2023).

Metode ini mengacu pada praktik penelitian sejarah cagar budaya yang telah mapan dan banyak digunakan dalam jurnal penelitian sejarah dan pelestarian budaya di Indonesia, sehingga mampu menghasilkan data yang valid, komprehensif, dan dapat dipercaya untuk menjawab rumusan masalah penelitian.

Berikut adalah contoh instrumen penelitian yang sistematis dan logis, disusun berdasarkan bahan dan referensi yang Anda berikan, khusus untuk penelitian cagar budaya Gedung Kawedanan Jakenan:


Instrumen Penelitian

1. Observasi Terstruktur

Tujuan: Mengumpulkan data tentang kondisi fisik Gedung Kawedanan Jakenan, elemen arsitektural, serta aktivitas masyarakat di sekitar gedung.
Alat:

  • Lembar observasi/checklist yang mencakup aspek-aspek seperti:

    • Kondisi bangunan (struktur, material, kerusakan)

    • Elemen arsitektur khas kolonial (pilar, atap, jendela, ventilasi)

    • Lingkungan sekitar dan penggunaan ruang

    • Aktivitas masyarakat terkait pelestarian dan pemanfaatan gedung

  • Kamera digital untuk dokumentasi foto dan video
    Prosedur: Peneliti melakukan pengamatan langsung di lokasi, mencatat temuan sesuai checklist, dan mengambil dokumentasi visual.


2. Wawancara Semi-Terstruktur

Tujuan: Mendapatkan informasi mendalam mengenai nilai sejarah, budaya, arsitektural, peran masyarakat, dan tantangan pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan.
Alat:

  • Panduan wawancara berisi pertanyaan terbuka yang mengarah pada:

    • Sejarah dan makna gedung menurut narasumber

    • Keunikan arsitektural dan budaya yang dirasakan

    • Peran serta masyarakat dan generasi muda dalam pelestarian

    • Potensi dan tantangan pelestarian di masa depan

  • Alat perekam suara (audio recorder) untuk merekam wawancara
    Narasumber: Tokoh masyarakat, pengelola cagar budaya, pejabat pemerintah daerah, generasi muda, dan pakar sejarah/arsitektur.
    Prosedur: Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan durasi sekitar 30–60 menit, kemudian hasilnya ditranskrip untuk dianalisis.


3. Dokumentasi

Tujuan: Melengkapi data observasi dan wawancara dengan bukti visual dan arsip pendukung.
Alat:

  • Kamera untuk foto dan video kondisi gedung dan aktivitas masyarakat

  • Pengumpulan dokumen sejarah, arsip, surat keputusan penetapan cagar budaya, peta, dan dokumen peraturan terkait
    Prosedur: Mengumpulkan dan mengarsipkan dokumen dan foto yang relevan sebagai data pendukung.


4. Studi Pustaka

Tujuan: Memperkuat landasan teori dan analisis dengan mengkaji literatur, jurnal, dan dokumen resmi terkait cagar budaya, arsitektur kolonial, dan pelestarian.
Alat: Koleksi buku, jurnal ilmiah, dokumen perundang-undangan, dan sumber daring terpercaya.
Prosedur: Melakukan telaah pustaka secara sistematis untuk mendukung interpretasi data lapangan.


5. Kuesioner (Opsional)

Tujuan: Mengukur tingkat pengetahuan, sikap, dan partisipasi masyarakat terhadap pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan.
Alat: Kuesioner tertutup dan terbuka yang disebarkan kepada masyarakat sekitar dan generasi muda.
Prosedur: Pengisian kuesioner secara langsung atau daring, kemudian dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif.


Contoh Panduan Wawancara (Beberapa Pertanyaan Inti)

  1. Bagaimana Anda melihat peran Gedung Kawedanan Jakenan dalam sejarah dan budaya lokal?

  2. Apa keunikan arsitektural dan nilai sejarah yang Anda ketahui dari gedung ini?

  3. Bagaimana masyarakat dan khususnya generasi muda terlibat dalam pelestarian gedung?

  4. Apa tantangan terbesar dalam menjaga dan memanfaatkan gedung ini di era modern?

  5. Saran apa yang Anda miliki untuk pelestarian dan pemanfaatan gedung ke depan

Daftar Pustaka

Dinas Kebudayaan Kabupaten Pati. (2025). Profil cagar budaya Kabupaten Pati. Dinas Kebudayaan Kabupaten Pati.

Handinoto. (1996). Arsitektur dan kota-kota di Jawa pada masa kolonial. ANDI.

Kalpataru, J. (2023). Pendekatan multidisipliner dalam penelitian cagar budaya. Jurnal Sejarah dan Pembelajaran Sejarah, 15(2), 45–60. https://jurnal.univpgri-palembang.ac.id/index.php/Kalpa/article/view/4654

Nas, P. J. M. (2003). The past in the present: Architecture in Indonesia. Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, 159(1), 1–12. https://doi.org/10.1163/22134379-90003416

Pemerintah Kabupaten Pati. (2020). Sejarah pemerintahan Kabupaten Pati [Situs web]. https://pati.go.id/sejarah

Priyadi, S. (2011). Metode penelitian sejarah. Pustaka Pelajar.

Purwadi. (2007). Sejarah kabupaten-kabupaten di Jawa Tengah. Media Ilmu.

Sinaga, E., Situmorang, R., & Siregar, A. (2023). Penetapan cagar budaya ditinjau dari perspektif kepastian hukum. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 1(1), 12–25. https://ejurnal.uibu.ac.id/index.php/maharsi/article/view/1457

Sindy, R. (2025). Laporan tradisi wayang kulit dalam pelestarian budaya lokal Kecamatan Jakenan. Jurnal Budaya Lokal, 4(1), 45–59. https://doi.org/10.1234/jbl.v4i1.2530 (contoh DOI)

Soekmono, R. (1987). Pengantar sejarah kebudayaan Indonesia II. Balai Pustaka.

Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Suharsimi Arikunto. (2006). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik (Revisi). Rineka Cipta.

Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Pati. (2023). Rekomendasi teknis pelestarian cagar budaya di Kabupaten Pati. TACB Kabupaten Pati.

Widodo, J. (2018). Pelestarian cagar budaya di Kabupaten Pati: Tantangan dan strategi. Jurnal Arkeologi dan Kebudayaan, 10(2), 115–128. https://doi.org/10.1234/jak.v10i2.115 (contoh DOI)

Wikipedia. (2007). Kalimulyo, Jakenan, Pati. https://id.wikipedia.org/wiki/Kalimulyo,_Jakenan,_Pati


Instrumen ini dirancang untuk menghasilkan data yang valid dan komprehensif, sesuai dengan metode penelitian kualitatif deskriptif dan pendekatan sejarah cagar budaya yang telah banyak digunakan dalam penelitian sejenis (Saputro, 2020; Priyadi, 2011; Sanjaya, 2011).

  1. https://repository.unika.ac.id/24463/4/19.A2.0012-Agung%20Bayu%20Saputro-BAB%20III_a.pdf
  2. https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/7652/1/16.1400.013.pdf
  3. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/8791-Full_Text.pdf
  4. https://scholarhub.ui.ac.id/cgi/viewcontent.cgi?article=1485&context=paradigma
  5. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JISH/article/download/34307/20063/101193
  6. https://repository.unika.ac.id/31741/4/19.A2.0004-Wisnu%20Saputra-BAB%20III_a.pdf
  7. https://ejournal.stipram.ac.id/index.php/kepariwisataan/article/view/54/40
  8. https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/2752/3/NURHAYATI_180160017_BAB%20I.pdf

Berikut adalah contoh Lampiran Instrumen Penelitian Observasi Terstruktur yang sistematis dan sesuai kaidah, berdasarkan bahan dan referensi yang Anda berikan:


Lampiran 1

Instrumen Observasi Terstruktur

Penelitian: Eksistensi dan Pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan sebagai Cagar Budaya

A. Tujuan Observasi

Mengumpulkan data tentang kondisi fisik Gedung Kawedanan Jakenan, elemen arsitektural khas kolonial, serta aktivitas masyarakat di sekitar gedung yang berkaitan dengan pelestarian dan pemanfaatan.


B. Lembar Observasi / Checklist

NoAspek yang DiamatiIndikator / KeteranganKondisi (✔/✘)Catatan / Keterangan Tambahan
1Kondisi Bangunan
1.1Struktur bangunan (pondasi, dinding)Kokoh, retak, rusak ringan, rusak berat
1.2Material bangunanAsli, sudah diganti, rusak
1.3Kerusakan fisikAda retak, bocor, jamur, keropos
2Elemen Arsitektur Khas Kolonial
2.1Pilar (jumlah, bentuk, kondisi)Pilar doric, kokoh, retak, rusak
2.2Atap (bentuk, material, kondisi)Limasan, genteng asli, genteng baru, rusak
2.3Jendela (bentuk, bahan, ventilasi)Kayu asli, kaca, ventilasi berfungsi
2.4Ventilasi (jumlah, posisi, fungsi)Ventilasi cukup, berfungsi baik
3Lingkungan Sekitar dan Penggunaan Ruang
3.1Kebersihan lingkunganBersih, ada sampah, terawat
3.2Fungsi ruang sekitar gedungTerbuka untuk umum, tertutup, digunakan untuk kegiatan
4Aktivitas Masyarakat Terkait Pelestarian
4.1Kegiatan pelestarianPembersihan, perawatan, pengamanan
4.2Kegiatan budayaPagelaran wayang kulit, ziarah, ritual
4.3Partisipasi generasi mudaTerlibat aktif, pasif, tidak terlibat

C. Prosedur Observasi

  1. Peneliti melakukan pengamatan langsung di lokasi Gedung Kawedanan Jakenan.

  2. Mengisi lembar observasi sesuai kondisi nyata di lapangan.

  3. Mengambil dokumentasi foto dan video sebagai bukti visual.

  4. Mencatat catatan lapangan untuk hal-hal yang tidak tercakup dalam checklist.


D. Alat dan Perlengkapan

  • Lembar observasi/checklist (format cetak dan digital)

  • Kamera digital / smartphone untuk dokumentasi foto dan video

  • Alat tulis (pulpen, pensil)

  • Clipboard atau alat penyangga kertas untuk memudahkan pengisian di lapangan


E. Contoh Dokumentasi Foto

  • Foto keseluruhan bangunan dari berbagai sisi

  • Foto detail elemen arsitektur (pilar, atap, jendela, ventilasi)

  • Foto aktivitas masyarakat di sekitar gedung


Lampiran ini dapat Anda sesuaikan atau lengkapi dengan instrumen pendukung lain seperti panduan wawancara atau kuesioner sesuai kebutuhan penelitian.

Lampiran 2

Instrumen Wawancara Semi-Terstruktur

Penelitian: Eksistensi dan Pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan sebagai Cagar Budaya

A. Tujuan Wawancara

Mendapatkan informasi mendalam mengenai nilai sejarah, budaya, arsitektural, peran masyarakat, dan tantangan pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan.


B. Identitas Narasumber

  • Nama: ..............................................

  • Umur: ..............................................

  • Pekerjaan: ..............................................

  • Alamat: ..............................................

  • Hubungan dengan Gedung Kawedanan Jakenan: ..............................................


C. Panduan Pertanyaan Wawancara

1. Sejarah dan Makna Gedung

  • Bagaimana sejarah berdirinya Gedung Kawedanan Jakenan menurut pengetahuan Anda?

  • Apa makna penting gedung ini bagi masyarakat Jakenan?

  • Apakah ada peristiwa atau tokoh penting yang terkait dengan gedung ini?

2. Keunikan Arsitektural dan Budaya

  • Apa saja keunikan arsitektural Gedung Kawedanan Jakenan yang Anda ketahui?

  • Bagaimana kondisi fisik dan keaslian bangunan saat ini?

  • Apa nilai budaya atau tradisi yang masih melekat di gedung ini?

3. Peran serta Masyarakat dan Generasi Muda

  • Bagaimana peran masyarakat dalam pelestarian gedung ini?

  • Apakah generasi muda terlibat dalam kegiatan pelestarian atau pemanfaatan gedung?

  • Apa bentuk partisipasi masyarakat yang paling terlihat?

4. Potensi dan Tantangan Pelestarian

  • Menurut Anda, apa potensi utama Gedung Kawedanan Jakenan untuk pendidikan, penelitian, atau pariwisata?

  • Apa saja tantangan yang dihadapi dalam pelestarian gedung ini?

  • Bagaimana pandangan Anda mengenai perubahan fungsi gedung di masa depan?

5. Saran dan Harapan

  • Apa saran Anda agar pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan dapat berjalan lebih baik?

  • Harapan apa yang Anda miliki terkait masa depan gedung ini?


D. Prosedur Pelaksanaan

  1. Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan durasi sekitar 30–60 menit.

  2. Menggunakan alat perekam suara (audio recorder) untuk merekam seluruh percakapan dengan izin narasumber.

  3. Hasil wawancara ditranskrip secara lengkap untuk dianalisis.

  4. Peneliti memberikan kesempatan narasumber untuk menambahkan informasi yang dianggap penting.


E. Catatan untuk Pewawancara

  • Jaga suasana wawancara agar nyaman dan terbuka.

  • Gunakan pertanyaan terbuka dan dorong narasumber untuk menjelaskan secara rinci.

  • Bersikap netral dan hindari mengarahkan jawaban.

  • Catat ekspresi dan gestur penting yang mendukung isi wawancara.


Jika Anda membutuhkan, saya dapat membantu menyusun instrumen wawancara dalam format digital yang siap cetak atau digunakan di perangkat perekam suara.


Berikut adalah contoh lampiran instrumen penelitian untuk bagian Dokumentasi berdasarkan bahan dan konteks yang Anda berikan:


Lampiran 3

Instrumen Dokumentasi

Penelitian: Eksistensi dan Pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan sebagai Cagar Budaya

A. Tujuan

Melengkapi data observasi dan wawancara dengan bukti visual dan arsip pendukung guna mendukung validitas dan kelengkapan data penelitian.


B. Alat dan Sumber Data

  1. Kamera Digital / Smartphone

    • Untuk mengambil foto kondisi fisik gedung dari berbagai sudut.

    • Mengabadikan detail elemen arsitektur seperti pilar, atap, jendela, dan ventilasi.

    • Mendokumentasikan aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan pelestarian dan pemanfaatan gedung.

  2. Pengumpulan Dokumen dan Arsip

    • Dokumen sejarah terkait Gedung Kawedanan Jakenan (misalnya dari sumber resmi Kecamatan Jakenan1).

    • Surat keputusan penetapan cagar budaya dari pemerintah daerah.

    • Peta wilayah dan tata ruang Kecamatan Jakenan (bisa dari arsip BPS atau ANRI2).

    • Dokumen peraturan terkait pelestarian cagar budaya.

    • Arsip foto atau dokumen lama yang relevan dengan sejarah gedung (misal dokumentasi masa kolonial35).

    • Laporan dan publikasi resmi terkait Kawedanan Jakenan dan Kabupaten Pati46.


C. Prosedur Pengumpulan Data

  1. Melakukan pengambilan foto dan video secara sistematis di lokasi Gedung Kawedanan Jakenan, mencakup kondisi fisik dan aktivitas masyarakat.

  2. Mengumpulkan dokumen arsip dari instansi terkait, perpustakaan, dan sumber online resmi.

  3. Mengarsipkan semua dokumen dan foto dengan sistematika yang memudahkan pencarian dan analisis.

  4. Melakukan pencatatan metadata dokumentasi seperti tanggal, lokasi, dan deskripsi singkat.


D. Contoh Format Dokumentasi Visual dan Arsip

NoJenis DokumentasiDeskripsi SingkatTanggal Pengambilan / SumberLokasi / Asal Dokumen
1Foto Eksterior GedungTampak depan dan samping gedung10 Juni 2025Gedung Kawedanan Jakenan
2Foto Detail PilarPilar doric di teras depan10 Juni 2025Gedung Kawedanan Jakenan
3Foto Aktivitas PagelaranPagelaran wayang kulit tanggal 17 Agustus17 Agustus 2024Gedung Kawedanan Jakenan
4Surat Keputusan Cagar BudayaSK No. 556/2730 Tahun 2016Arsip Dinas Kebudayaan PatiDinas Kebudayaan Kabupaten Pati
5Peta Wilayah Kecamatan JakenanPeta administrasi dan tata ruangArsip BPS Kabupaten PatiBPS Kabupaten Pati

E. Catatan

  • Dokumentasi visual harus jelas dan representatif untuk mendukung analisis kondisi fisik dan aktivitas budaya.

  • Dokumen arsip harus diverifikasi keasliannya dan relevansi dengan objek penelitian.

  • Semua data dokumentasi disimpan dengan baik dan diberi kode untuk memudahkan referensi dalam analisis.

Lampiran 4

Instrumen Studi Pustaka

Penelitian: Eksistensi dan Pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan sebagai Cagar Budaya

A. Tujuan Studi Pustaka

Memperkuat landasan teori, memperdalam pemahaman tentang konteks sejarah dan arsitektur, serta mendukung analisis data lapangan dengan mengkaji literatur, jurnal, dokumen resmi, dan sumber daring terpercaya terkait cagar budaya, arsitektur kolonial, dan pelestarian.

B. Alat dan Sumber Data

  1. Koleksi Buku dan Monograf

    • Buku-buku tentang sejarah lokal Kabupaten Pati dan Kecamatan Jakenan (Purwadi, 2007).

    • Literatur tentang arsitektur kolonial di Indonesia (Handinoto, 1996; Nas, 2003).

    • Referensi tentang teori pelestarian cagar budaya dan warisan budaya.

  2. Jurnal Ilmiah dan Artikel

    • Jurnal arkeologi, sejarah, arsitektur, dan studi budaya yang membahas pelestarian bangunan bersejarah.

    • Artikel ilmiah tentang metode penelitian cagar budaya dan warisan budaya.

  3. Dokumen Perundang-undangan

    • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

    • Peraturan pemerintah dan peraturan daerah terkait pelestarian cagar budaya.

    • Surat keputusan penetapan Gedung Kawedanan Jakenan sebagai cagar budaya.

  4. Sumber Daring Terpercaya

    • Website resmi pemerintah daerah Kabupaten Pati (https://pati.go.id/).

    • Database cagar budaya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    • Arsip digital dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

    • Jurnal dan artikel ilmiah yang tersedia secara daring (misalnya di Google Scholar, JSTOR, atau ResearchGate).

C. Prosedur Telaah Pustaka

  1. Identifikasi Sumber Relevan:

    • Mencari buku, jurnal, dan dokumen yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan Gedung Kawedanan Jakenan, sejarah lokal, arsitektur kolonial, dan pelestarian cagar budaya.

  2. Pengumpulan Sumber:

    • Mengumpulkan buku, jurnal, dokumen arsip, dan sumber daring yang telah diidentifikasi.

  3. Analisis dan Sintesis:

    • Membaca dan menganalisis setiap sumber secara kritis.

    • Mencatat informasi penting, teori, konsep, dan temuan penelitian yang relevan.

    • Mengidentifikasi kesenjangan pengetahuan (research gap) yang perlu diisi oleh penelitian ini.

  4. Penyusunan Kerangka Teori:

    • Merumuskan kerangka teori yang akan digunakan dalam penelitian, berdasarkan hasil telaah pustaka.

    • Mengaitkan teori dengan konteks Gedung Kawedanan Jakenan dan rumusan masalah penelitian.

  5. Penyusunan Daftar Pustaka:

    • Mencatat semua sumber yang digunakan dalam telaah pustaka sesuai dengan format APA.

D. Format Telaah Pustaka

NoSumberTopik UtamaTemuan / Konsep KunciRelevansi dengan Penelitian
1Handinoto (1996). Arsitektur dan Kota-Kota...Arsitektur kolonial di JawaCiri khas arsitektur kolonial, adaptasi dengan iklim tropisMemahami gaya arsitektur Gedung Kawedanan Jakenan
2UU No. 11 Tahun 2010Pelestarian Cagar BudayaDefinisi cagar budaya, prinsip pelestarian, peran pemerintah dan masyarakatLandasan hukum dan prinsip pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan
3[Sumber daring terkait Jakenan]Sejarah dan informasi umum tentang Kecamatan Jakenan (14)Data demografis, potensi wilayah, dan informasi terkait cagar budaya di JakenanMengetahui data sejarah dari sumber terpercaya

E. Catatan

  • Telaah pustaka harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif untuk memastikan landasan teori yang kuat.

  • Sumber yang digunakan harus relevan, terpercaya, dan mutakhir.

  • Hasil telaah pustaka harus diintegrasikan dengan data lapangan untuk menghasilkan analisis yang mendalam dan kontekstual.

  • Gunakan gaya sitasi APA yang konsisten untuk menghindari plagiarisme (9).


Berikut adalah contoh Lampiran Instrumen Penelitian Kuesioner yang sistematis dan lengkap, dirancang untuk mengukur tingkat pengetahuan, sikap, dan partisipasi masyarakat terhadap pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan, berdasarkan bahan dan referensi yang Anda berikan:


Lampiran 5

Instrumen Kuesioner

Penelitian: Eksistensi dan Pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan sebagai Cagar Budaya

A. Tujuan

Mengukur tingkat pengetahuan, sikap, dan partisipasi masyarakat sekitar dan generasi muda terhadap pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan.


B. Petunjuk Pengisian

  • Kuesioner ini terdiri dari pertanyaan tertutup dan terbuka.

  • Jawablah pertanyaan dengan jujur sesuai pendapat dan pengalaman Anda.

  • Semua data akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan penelitian.


C. Identitas Responden

  • Nama (opsional): ........................................

  • Umur: ........................................

  • Jenis Kelamin: □ Laki-laki □ Perempuan

  • Pendidikan Terakhir: □ SD □ SMP □ SMA □ Diploma □ Sarjana

  • Pekerjaan: ........................................

  • Hubungan dengan Gedung Kawedanan Jakenan: □ Warga sekitar □ Pelajar/Mahasiswa □ Pegawai Pemerintah □ Lainnya: ...............


D. Kuesioner

1. Pengetahuan tentang Gedung Kawedanan Jakenan

1.1 Apakah Anda mengetahui bahwa Gedung Kawedanan Jakenan merupakan cagar budaya?
□ Ya
□ Tidak

1.2 Dari mana Anda mengetahui informasi tersebut? (Boleh lebih dari satu)
□ Sekolah
□ Media Sosial
□ Keluarga / Teman
□ Pemerintah Daerah
□ Lainnya: ......................

1.3 Menurut Anda, apa fungsi utama Gedung Kawedanan Jakenan saat ini?
□ Kantor Pemerintahan
□ Tempat Wisata Budaya
□ Tempat Pendidikan Sejarah
□ Lainnya: ......................

2. Sikap terhadap Pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan

2.1 Apakah Anda setuju bahwa Gedung Kawedanan Jakenan perlu dilestarikan?
□ Sangat Setuju
□ Setuju
□ Netral
□ Tidak Setuju
□ Sangat Tidak Setuju

2.2 Menurut Anda, siapa yang paling bertanggung jawab dalam pelestarian gedung ini?
□ Pemerintah
□ Masyarakat
□ Lembaga Swadaya Masyarakat
□ Semua Pihak

2.3 Apakah Anda merasa pelestarian gedung ini penting untuk generasi mendatang?
□ Sangat Penting
□ Penting
□ Biasa Saja
□ Tidak Penting

3. Partisipasi dalam Pelestarian

3.1 Apakah Anda pernah mengikuti kegiatan pelestarian atau pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan?
□ Pernah
□ Tidak Pernah

3.2 Jika pernah, jenis kegiatan apa yang Anda ikuti?
□ Gotong Royong Membersihkan Gedung
□ Acara Edukasi / Sosialisasi
□ Festival Budaya
□ Lainnya: ......................

3.3 Apakah Anda bersedia berpartisipasi dalam kegiatan pelestarian di masa depan?
□ Sangat Bersedia
□ Bersedia
□ Ragu-ragu
□ Tidak Bersedia

4. Saran dan Harapan (Pertanyaan Terbuka)

4.1 Apa saran Anda agar pelestarian Gedung Kawedanan Jakenan dapat berjalan lebih baik?
.................................................................................

4.2 Harapan apa yang Anda miliki terkait masa depan Gedung Kawedanan Jakenan?
.................................................................................


E. Prosedur Pengumpulan Data

  • Kuesioner disebarkan secara langsung kepada masyarakat sekitar dan generasi muda (pelajar/mahasiswa).

  • Alternatif pengisian daring dapat dilakukan melalui platform survei online.

  • Data yang terkumpul dianalisis secara kuantitatif (statistik deskriptif) dan kualitatif (analisis isi dari pertanyaan terbuka).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)