Remaja Itu Fase Rentan, Jadi Perlu Literasi Hukum

Tulhah Yasir, S.H.,M.H dan Dwi Cipto Tunggal, S.H.,M.H beserta tim Kejaksaan Negeri Pati sedang disambut oleh Sasmito, S.P.d, selaku Kepala SMA Negeri 1 Jakenan. Fotografer: Nova Humas   

Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman - Hari ini (22/8) Kejaksaan Negeri Pati melakukan penyuluhan hukum kepada para siswa SMA Negeri 1 Kajenan, Dalam mengantarkan kegiatan, Masyhuri, M.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, dan Koordinator Fasilitasi program Jaksa Masuk Sekolah ini, menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum ini sangat penting untuk diikuti oleh para siswa yang masih belajar di bangku sekolah dalam rangka mewujudkan siswa yang taat hukum. 

Hal senada juga disampaikan Kepala SMA N 1 Jakenan, menyampaikan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah menjadi penting untuk anak-anak  sekolah yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa, khususnya dalam perannya mencetak sejarah hukum Indonesia yang baik.  

"Saya ucapkan selamat kepada Kejaksaan Negeri Pati berbagi praktik baik untuk para siswa kami, dalam harapnya. "Tampaknya ada banyak doorprice , silahkan anak-anakku aktif dalam kegiatan ini", pungkasnya usai membuka acara ini. 

Suasana kegiatan Penyuluhan Hukum di Ruang Literasi SMA N 1 Jakenan dengan tema Memahami hukum sejak dini sebagai upaya membentuk karakter dan kesadaran hukum generasi muda yang tangguh. Fotografer. Nova/Humas
Masyhuri, M.Pd Waka Kurikulum SMA Negeri 1 Jakennan sedang mendamping para siswa dalam mengikuti penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah. Fotografer: Nova/Humas 

Dalam paparan awal, Tulhah Yasir, selaku nara sumber, mengatakan Kejaksaan merupakan lembaga negara yang memiliki kekuasaan yang merdeka tanpa pengaruh apapun dan dari siapapun yang berperan melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi dan pelanggaran ham berat. 

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan aktif dan partisipatif. Tampak para siswa merespon kali setiap nara sumber melemar tanya. Setiap peserta yang aktif menjawab pertanyaan, Tulhah memberi hadiah door price. 
 
"Menarik banget kegiatan ini. Banyak siswa yang memasuki usia remaja, perlu dikasih tahu, kalo sekarang masih awam pingin mencoba hal baru agar tidak kelewatan batas, ujar Handika Septia Umbaran, siswa kelas XII-F12. Peserta penyuluhan hukum ink berharap dengan kegiatan penyuluhan hukum agar siswa tidak melanggar norma hukum dan tidak kena hukum alias tidak dihukum. 

Dalam menyampaikan materi, Tulhah Yasin, juga sempat memutarkan media animasi untuk literasi sadar dan taat hukum. "Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah telah menjadi agenda rutin tiap tahunan, ke sekolahan karena anak masih labil, kita sasar, ada fase rentan, biar anak-anak ada gambaran. klo sudah kenal hukum, ini dilarang ini dianjurkan agar tidak kena hukum. Harapan saya, tiap anak kenal hukum, kenal norma, kenal adat, sopan santun, anak nanti akan menjadi anak yang baik.   

Penulis: Suhadi 
Fotografer: Nova 
Penyelaras: Rif'an 

Komentar

Postingan Populer